Menurut dia, untuk pengerjaan studi kelayakan, sesuai aturan terbaru bisa dilaksanakan oleh dinas teknis di daerah dengan merekrut pihak ketiga sebagai bagian dari tim ahli.
"Setelah semua kelengkapan administrasi komplit nanti dianalisa oleh BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung), proses akan berlanjut pada pembentukan tim panitia lelang," ungkap.
Jika semua proses berjalan lancar, maka lelang pengelolaan Stadion GBLA sudah bisa selesai pada 2021.***