1.159 Perusahaan Di Jawa Tengah Sudah Membayar THR Secara Penuh

- 11 Mei 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi: THR dan Gaji ke-13
Ilustrasi: THR dan Gaji ke-13 /Karawangpost/pixabay: ekoanug

KARAWANGPOST - Tercatat sebanyak 1.159 Perusahaan di Jawa Tengah telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Jumlah tersebut berdasarkan data yang di peroleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah.

Sakina Roselalasari Kepala Disnakertrans Jawa Tengah mengatakan, sampai dengan selasa 11 Mei 2021 ini. Ada 1.159 perusahan yang telah membayar THR nya secara penuh.

"Ada 1.159 perusahan data yang masuk ke Disnakertrans Jateng, yang telah membayar full sesuai ketentuan," Kata Kepala Disnakertrans Jawa Tengah di Perusahaan AR Packaging Kabupaten Semarang, selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Pemerintah Jawa Tengah Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuh Protokol Kesehata

Sakina juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada perusahaan yang membayar THR dengan cara di cicil. Ia menyampaikan ada sekitar 112 perusahaan yang membayarkan THR secara dicicil.

Kepala Disnakertrans berharap, seluruh perusahaan tetap membayar THR bagi karyawannya, karena itu hak karyawan dari pengusaha tempat karyawan bekerja. Pihaknya juga menyadari akibat dampak pandemi COVID-19 terjadi ketidaklancaran di sejumlah perusahaan.

"Itu adalah ketentuan dan kewajiban setiap perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan," Katanya.

Baca Juga: Sah, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Sementara itu Abdul Hamid Selaku Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah mengatakan, dari pantauannya ke sejumlah perusahaan tujuannya untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x