Inilah Lokasi Pos Pemeriksaan Surat Bebas COVID-19 di Seluruh Jakarta

- 15 Mei 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19/
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19/ /Pixabay.com/Lukas Milan

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya akan mengoperasikan 12 pos pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta.

Belasan pos pemeriksaan tersebut akan menjadi pintu masuk bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan seluruh kendaraan yang akan memasuki Jakarta akan diperiksa terlebih untuk menunjukan surat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga: Satgas COVID 19 Ancam Tutup Tempat Wisata Tak Jalankan Prokes

"Terdapat 12 titik pemeriksaan dokumen bebas COVID-19," terang Kombes Pol Sambodo, Sabtu 15 Mei 2021.

Melansir dari Antara, berikut 12 lokasi pos pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19.

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.

Baca Juga: Ada Penyekatan Lagi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kali Ini Digelar di Arah Jakarta

7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x