KARAWANGPOST - Ratusan desa di Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini.
Pilkades yang akan digelar di 170 desa di Purwakarta kini telah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan Pilkades digelar secara serentak, biaya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes.
Baca Juga: Waktu Sholat di Wilayah Bekasi Hari Ini, Senin 17 Mei
Di antara syarat calon kepala desa adalah WNI, jumlah calon paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.
Jaya juga mengatakan, jika terdapat calon lebih dari lima orang, maka DPMD bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk dilakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon itu.
Baca Juga: Jadwal TV Senin 17 Mei, Ada Rising Star IDN Dangdut di MNCTV
Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015.
"Untuk kepanitian Pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya," ungkapnya.***