Wah, Ada Tambang Ilegal di Purwakarta yang Dikamuflasekan dengan Perkebunan Cengkeh

- 25 Mei 2021, 19:09 WIB
Kegiatan tambang di Purwakarta.
Kegiatan tambang di Purwakarta. /Dokumentasi Dedi Mulyadi

KARAWANGPOST - Kegiatan pertambangan diduga ilegal ditemukan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilakukan dikamuflasekan menjadi perkebunan cengkeh.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal di Purwakarta itu.

Dedi Mulyadi mengaku sebelumnya mendatangi sebuah tempat pertambangan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta yang terindikasi melakukan penambangan ilegal yang dikamuflasekan menjadi perkebunan cengkeh.

Baca Juga: Belanja Negara Tumbuh hingga April 2021 mencapai Rp723 Triliun

Ia mendatangi tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927. Tujuannya ialah mengumpulkan bukti objektif untuk dilaporkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

“Saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkades Serentak di 170 Desa di Purwakarta, Ada 602 Orang yang Daftar Kades

Bukti-bukti tersebut nantinya akan dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut oleh penyidik apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

Saat di lokasi Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa hanya lokasi bagian depan saja yang ditanami pohon. Sedangkan di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x