Update Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi Rabu 14 Juli 2021, Pasien Sembuh Bertambah

- 14 Juli 2021, 19:22 WIB
Update Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi Rabu 14 Juli 2021, Pasien Sembuh Bertambah
Update Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi Rabu 14 Juli 2021, Pasien Sembuh Bertambah /Karawangpost/pexels: cottonbro

KARAWANGPOST - Dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh kegiatan aktivitas masyarakat pun dibatasi, dan Kabupaten Bekasi telah menerapkan kebijakan ini sejak 3 Juli 2021.

Hal tersebut juga sedikit demi sedikit berdampak terhadap angka peningkatan dan penurunan kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Menurut data pantauan dari laman resmi Kabupaten Bekasi, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 mengalami peningkatan sebanyak 755 orang.

Baca Juga: Ibu Kim Chaewon APRIL Buka Suara Mengenai Tuduhan Bullying

Saat ini, total pasien di Kabupaten Bekasi yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 34.908, terhitung dari sejak pandemi terjadi.

Angka kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi juga menurun hingga 340 orang dari sehari sebelumnya, sebanyak 1.924 orang kasus aktif positif COVID-19, turun menjadi 1.584 orang.

Meskipun total pasien yang sembuh terbilang banyak dan meningkat, angka kasus yang terpapar pun terus meningkat.

Baca Juga: Klarifikasi Petugas Vaksinator Kasus Vaksin Bodong di Karawang

Melansir dari laman resmi Kabupaten Bekasi melalui data Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi pada Rabu 14 Juli 2021 yang di update pukul 11.00 WIB jumlah kasus harian yang positif COVID-19 bertambah sebanyak 420 orang.

Sedangkan kasus yang meninggal bertambah 5 orang, dengan total saat ini sudah 367 orang yang meninggal karena COVID-19.

Sementara itu, jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri berkurang sebanyak 342 orang, jumlah saat ini 1.171 warga yang isolasi mandiri.

Baca Juga: Sunmi akan Comeback Bulan Agustus Mendatang 

Peningkatan terjadi pada pasien yang dirawat di rumah sakit, bertambah 2 orang, total menjadi 413 orang yang masih dirawat.

Masih dalam masa PPKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus mengimbau warganya untuk selalu disiplin protokol kesehatan.

Dengan cara memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, cuci tangan, mengurangi mobilitas dan mematuhi aturan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah