Kapolda Jabar Terima Penghargaan Menteri Sosial, Kasus Bansos Karawang dihentikan Tanpa Kepastian

- 27 Agustus 2021, 18:05 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /dok.foto/Kemensos RI/

KARAWANGPOST - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mendapat penghargaan Menteri Sosial atas keberhasilannya selamatkan uang negara dari kasus pungli hingga potensi korupsi bantuan sosial.

Penghargaan diberikan kepada Aparat Penegak Hukum yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial, di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya No.28 Jakarta Pusat, Selasa 24 Agustus 2021 lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, program bansos pernah terkendala karena ada oknum yang memotong dana.

Baca Juga: Rektor Unsika Digugat Mahasiswa, Tuntut Kejelasan Kebijakan Kampus, Termasuk Pertanyakan Dugaan Korupsi

"Program-program ini ditujukan bagaimana masyarakat dalam kondisi pandemi ini bisa lebih mudah. Namun memang sekali lagi saya mau menyampaikan ternyata beragam sekali yang mendapat permasalahan ini. Saya pernah didemo di sini ada 20 orang, (menyebut) ada seseorang yang memotong itu bantuan," ungkap Risma di kantor Kemensos.

Adapun penghargaan diberikan kepada 142 aparat yang terdiri dari 33 orang dari Kejaksaan Agung dan 109 orang dari Polri.

Hingga saat ini kasus bansos masih banyak terjadi dibeberapa daerah salah satunya di Karawang Jawa Barat Kepala Desa melakukan pemotongan dana bansos tunai sebesar Rp300 ribu atas dalih pemerataan.

Baca Juga: Amanda Manopo Kesal Saat Ziarah ke Makam Ibunda di San Diego Hills Karawang, Ini Alasannya

Kendati hal tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Karawang hingga saat ini kasus tersebut ditutup tanpa adanya kejelasan hukum kepada pelaku pemotongan bansos di Karawang.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, bahwa kasus pemotongan bansos tunai warga desa Telagasari tidak bisa diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pekan Pertama Liga 1 Indonesia

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," tegas Kajari Karawang, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Terkait pernyataan yang disanpaikan Kajari Karawang tersebut warga desa sangat menyayangkan, padahal pengembalian yang dilakukan oleh Kades syarat dengan ancaman dan itimidasi kepada korban.

Bahkan fakta dilapang telah ditemukan saat warga menerima uang pengembalian dana tersebut maka bantuan selanjutnya akan tetap dipotong.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x