Mural di Ruang Publik Tidak Masalah Asalkan Terpenuhi Etika yang disepakati

- 28 Agustus 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi - Grafiti seni jalanan
Ilustrasi - Grafiti seni jalanan /Pixabay/Joenomias/

KARAWANGPOST - Meski sebuah ekspresi, tetap harus memegang etika dan juga batasan. Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil menyikapi tren mural akhir-akhir ini yang menimbulkan kontroversi.

“Soal mural saya kira, tradisi seni kota ini (Kota Bandung) saya sangat senang. Dulu waktu jadi wali kota, saya memberi ruang-ruang, tiangnya Pasupati dimural, tembok di Jalan Siliwangi dimural,” jelas Gubernur Jabar, Jumat 27 Agustus 2021.

Ekspresi seni yang selama ini dituangkan di tempat publik tidak akan menjadi masalah selama memegang batasannya.

Baca Juga: Ayam Rica Kemangi, Wangi sekali

“Tinggal kita menyepakati secara etika, budaya, batas-batasnya saja. Selama memenuhi kearifan lokal dan etika disepakati, saya kira tidak masalah,” tutur Ridwan Kamil.

Untuk menyepakati batasan-batasan tersebut, GubernurJabar mengajak media di antaranya untuk bisa menarasikan, mewacanakan, dan mendiskusikan ekspresi seni tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Kali Dlihat Akan Mengungkapkan Kekuatan Pribadi Yang Tersembunyi

“Bagi saya ini bagian dari dialog. Karena kita jarang dialog. Mungkin coba kita diskusikan mural dan kritik politik. Sampai akhirnya ditemukan kesepakatan kritik baik,” ucapnya.
 
Diskusi tersebut perlu ditempuh guna memahami kesepakatan budaya. Dirinya tidak masalah, bahkan sering memfasilitasi diskusi.

“Yuk kita ngobrol dan diskusikan seni ekspresi ruang publik. Tentu semua ada batas yang disepakati,” katanya.

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah