Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jakarta, Tersangka Akui Terpengaruh Film Porno

- 23 Oktober 2021, 17:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jakarta
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jakarta /Karawangpost/pexels: Juan Pablo Serrano A

Erwin mengungkapkan, pelaku yang bersangkutan mengaku melakukan dipengaruhi karena sering menonton film porno.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan pakaian dikenakan korban," ujarnya.

Baca Juga: Tak Tahan Birahi Memuncak, Pemuda Ini Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Pegawai Samsat

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan.

Pelaku begal payudara tersebut diancam berupa hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x