Ratu Sabu Dibekuk Polisi Indramayu

- 25 Oktober 2021, 23:03 WIB
Ratu Sabu da temannya Dibekuk Polisi Indramayu
Ratu Sabu da temannya Dibekuk Polisi Indramayu /Instagram @indramayuterkini

KARAWANGPOST - Wanita cantik yang dijuluki Ratu Sabu berinisial N (38 tahun) ditangkap Satuan Narkoba Polres Indramayu. Dia ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menjelaskan, usai menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Anggota langsung bergerak mencari keberadaan N dan D," ujar Lukman dalam jumpa pers, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Dua Kereta LRT Tabrakan di Cibubur saat Uji Coba

Pelaku berinisial D ini adalah rekanya yang juga menjadi bandar sabu.

Dari kedua pelaku, polisi menyita sabu siap edar sebanyak 82 paket kecil, seberat 100 gram. Jumlah yang tidak sedikit dalam peredaran sabu di daerah.

Tertangkapnya kedua pelaku tersebut ketika polisi menerima sebuah laporan yang tengah terjadi transaksi antara pemasok sabu dari luar kota Indramayu dengan N dan D.

Dalam sebuah kesempatan anggota Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil menyergap keduanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Giselle Aespa Singgung Kata Rasis, SM Entertainment Hapus Video Balik Layar Savage

Wanita yang memiliki julukan Ratu Sabu dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 sampai dengan 20 tahun pidana denda Rp1 Miliar sampai dengan Rp10 miliar," ujar Lukman.

AKBP M Lukman Syarif juga menyampaikan, N ini merupakan sindikat yang sudah lama dicari pihak kepolisian. Aksinya dilakukan pelaku dengan cara bertemu langsung untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 26 Oktober 2021: Jangan Dipendam

"Kalau kami tidak melakukan pengungkapan kasus, pengedaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan akan semakin besar," kata AKBP M Lukman Syarif

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati satu nama lain berinisial A. Sayangnya, target A keburu kabur, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: instagram @indramayuterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah