KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagi upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pademi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19, tanpa terkecuali.
Baca Juga: Park Seo Joon akan Kembali Ke Korea Usai Dua Bulan Syuting The Marvels
Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun hingga ODGJ.
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Baca Juga: Aktor Squid Game Ungkap Diskriminasi Rasial di Korea Selatan
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi periode 2 sampai 6 November 2021:
Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat (Lapangan Futsal Kantor Kecamatan Cikarang Pusat)