Update Informasi Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi 30 November - 4 Desember 2021

- 30 November 2021, 06:26 WIB
Ilustrasi - Memberikan suntikan vaksin
Ilustrasi - Memberikan suntikan vaksin /Pixabay/mufidpwt/
 
KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
 
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
 
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun bahkan ODGJ.
 
 
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
 
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi 30 November-3 Desember 2021, sebagai berikut:
 
1. Puskesmas Mekarmukti
  • Layanan vaksinasi buka pada Selasa-Jumat, 30 November-3 Desember 2021 pukul 08.00 WIB
  • Selasa, 30 November 2021 Jenis vaksin: Sinovac dosis 1&2, AstraZeneca dosis 2
  • Rabu, 1 Desember 2021 Jenis vaksin: Sinovac dosis 1&2
  • Kamis, 2 Desember 2021 Jenis vaksin: Sinovac dosis 1&2, AstraZeneca dosis 2
  • Jumat, 3 Desember 2021 Jenis vaksin: Sinovac dosis 1&2
  • Datang langsung ke lokasi, No HP aktif
 
 
2. Kantor Desa Karang Harum
  • Layanan vaksinasi buka pada 30 November-31 April 2022, pukul 08.00-16.00 WIB
 
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
  • Membawa FC KTP/KK
  • Berusia lebih dari 12 tahun
  • Untuk dosis 2 dapat menunjukkan bukti vaksinasi pertama membawa kartu vaksin atau menunjukkan bukti dari aplikasi peduli lindungi
  • Ibu hamil, usia kehamilan diatas 13 minggu (membawa buku KIA)
  • Ibu menyusui
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  • Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  • Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
  • Membawa Pulpen
  • Menerapkan protokol kesehatan
  • Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  • Menggunakan busana lengan longgar
  • Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x