Seorang Ibu Muda di Purwakarta Jadi Korban Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi oleh Ayahnya

- 8 Desember 2021, 11:35 WIB
Seorang Ibu Muda di Purwakarta Jadi Korban Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi oleh Ayahnya
Seorang Ibu Muda di Purwakarta Jadi Korban Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi oleh Ayahnya /KarawangPost/Dokumentasi Dedi Mulyadi

KARAWANGPOST - Seorang ibu muda bernama Rahma Anisa Putri di Kabupaten Purwakarta, Jabar menadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri.

Bahkan Rahma saat ini dilaporkan ke Polres Purwakarta terkait dugaan pelanggaran UU ITE, hingga akhirnya ia mengadukan nasib yang dialaminya kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Rahma yang datang ke rumah Dedi Mulyadi bersama suaminya, bercerita kalau saat ini dirinya sedang menghadapi pemanggilan kepolisian karena dilaporkan oleh sang ayah. Sang ayah merasa Rahma telah melanggar UU ITE.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Berambisi Kalahkan Persebaya untuk Tempel Bhayangkara FC di Puncak Klasemen

Pelaporan bermula saat sang ibu digugat cerai ayahnya. Sang ibu sudah kesal karena sang suami untuk kesekian kalinya kepergok selingkuh, bahkan menikah tanpa ada persetujuan dari istri sah.

Tak terima hal tersebut, Rahma mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp terhadap perempuan yang dinikahi oleh ayahnya. Dalam pesan pribadi tersebut Rahma membeberkan kelakuan ayahnya yang kerap berselingkuh bahkan melakukan KDRT.

Ia menyebut sudah kesal dengan kelakuan ayahnya. Bahkan sejak lama ia dipukuli dan diusir dari rumah. Sejak diusir ia pun pergi ke Bandung dan merintis usaha online hingga kini mempunyai sekitar 15 orang pegawai.

Baca Juga: Update Info Jadwal Lokasi dan Link Pendaftaran Vaksinasi Kota Bogor 8-10 Desember 2021

Menurutnya, sang ayah sudah sering diperingatkan oleh istri dan anaknya. Hanya saja sang ayah selalu tidak menerima dan malah balik mengancam mengusir dan melapor kepada polisi.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x