Pembunuhan Berencana Tunarungu, Polisi Ringkus Pelaku di Bandung

- 13 Desember 2021, 18:39 WIB
Pembunuhan Berencana Tunarungu, Polisi Ringkus Pelaku di Bandung
Pembunuhan Berencana Tunarungu, Polisi Ringkus Pelaku di Bandung /Karawangpost/pixabay: Republica

KARAWANGPOST - Polisi menetapkan berinisial AS alias Dika, pelaku pembunuhan berencana berujung pencurian terhadap seorang tunarungu berinisial YMA, sebagai tersangka.

Pelaku menggunakan nama samaran Dhika sementara korban bernama Yosi Bukan Wanita dalam aplikasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Dika dan YMA pertama kali mengenal melalui aplikasi MiChat pada akhir November 2021 lalu.

Baca Juga: Update Informasi Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur 13-16 Desember 2021

"Setelah berkomunikasi, mereka membuat janji bertemu di rumah korban. Ini hampir setiap hari, dan mereka melakukan hubungan sejenis," kata Zulpan, Senin 13 Desember 2021.

Kemudian, pada 8 Desember 2021 pelaku mendengar informasi bahwa orang tua korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Di sini muncul niat tersangka untuk menguasai barang berharga milik korban, seperti motor dan handphone.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Top dan Top Apparel, Simak Posisi dan Penempatannya

"Pada tanggal 9 Desember dini hari, mereka melakukan hubungan intim. Saat korban tertidur dan tak mengenakan pakaian, tersangka menghabisi korban dengan menusuk leher dan perut korban," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x