Ada Door Prize 27 Sepeda Motor di Acara Vaksinasi Polresta Bandung, Simak Jadwalnya

- 18 Desember 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /KarawangPost/Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun hingga ODGJ.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang di Karawang Viral di Medsos

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Bandung selama Desember 2021, sebagai berikut:

Pelaksanaan mulai tanggal 18 hingga 31 Desember 2021 di Poliklinik Polresta Bandung dan Polsek Terdekat.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Pisces: Minggu 19 Desember 2021

Menangkan Door Prize 27 Unit Sepeda Motor, Door Prize diundi 1 Januari 2022.

Catatan:

  1. Peserta vaksin dapat mendaftarkan diri di Klinik Polresta Bandung dan Polsek wilayah masing-masing dan berlaku bagi Vaksin Dosis Pertama
  2. Door Prize akan dilakukan pengundian apabila Vaksinasi sudah mencapai target yang telah ditentukan Polsek masing-masing.

Persyaratan :

  1. Usia 17 Tahun membawa fotocopy KTP dan Ballpoint
  2. Usia 12-17 Tahun membawa fotocopy kartu keluarga (KK) serta ballpoint

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Simak Sinopsis Bad and Crazy: Kolaborasi Dua Detektif Lee Dong Wook dan Wi Ha Joon

Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Membawa FC KTP/KK
  • Berusia lebih dari 12 tahun
  • Ibu hamil, usia kehamilan diatas 13 minggu (membawa buku KIA)
  • Ibu menyusui
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  • Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  • Penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
  • Menerapkan protokol kesehatan
  • Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  • Menggunakan busana lengan longgar
  • Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah