Libur Natal dan Tahun Baru, ASN di Purwakarta Dilarang ke Luar Kota

- 23 Desember 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /pixabay

"Tentu ada sanksi indispliner, dari yang paling ringan sampai yang terberat," katanya.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah