KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun keatas hingga ODGJ.
Baca Juga: Tanpa Gejala, RM dan Jin BTS Dinyatakan Positif Covid-19
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kota Bandung untuk usia 18 tahun ke atas.
Taman Dewi Sartika
- Jadwal vaksinasi mulai tanggal 26 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
- Pukul 08.00-13.00 WIB
- Jenis vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2 untuk usia 18 tahun ke atas
- Pendaftaran langsung datang ke lokasi atau melalui link: bit.ly/32sqRyG
Bagi yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut: