KARAWANGPOST - Kasus narkoba kembali menjerat dunia artis Tanah Air. Kali ini pemain sinetron bernama Randa Septian yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Pria berusia 28 tahun yang wajahnya sering nongol di FTV itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polresta Denpasar, Bali.
"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, dikutip dari PMJ News Senin 31 Januari 2022.
Baca Juga: Seksinya Shandy Aulia Pakai Swimsuit Putih
Ia menyampaikan dari data yang didapatnya Randa Septian merupakan pemain sinetron di sebuah televisi.
Randa Septian di antaranya membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.
Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022.
Saat itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Editor: Ali Hasan