KARAWANGPOST - Pemekaran wilayah akan terus digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena idealnya Jawa Barat itu memiliki 40 kabupaten/kota.
Usulan terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada Jumat 11 Februari 2022. Usulan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Jabar.
Ketiga CDPOB yang diusulkan tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Baca Juga: Sonic the Hedgehog 2: Knuckles, Tails, dan Kembalinya Robotnik
Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 hingga saat ini ada delapan daerah. Berikut ini delapan daerah tersebut.
- Kabupaten Bogor Barat
- Kabupaten Bogor Timur
- Kabupaten Sukabumi Utara
- Kabupaten Cianjur Selatan
- Kabupaten Garut Selatan
- Kabupaten Garut Utara
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan
- Kabupaten Indramayu Barat
Meski begitu, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, Ini Kata Dedi Mulyadi
Ridwan Kamil memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Karena menurutnya Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujarnya.
Baca Juga: Manfaat Ketumbar, Ini Resep Herbal dr. Zaidul Akbar
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, delapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap, karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.***