KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia.
Tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
- Tanggal 12 hingga 18 Maret 2022 di Mall Botani Square
- Tanggal 15 Maret 2022 di Puri Begawan
- Tanggal 16 Maret 2022 di Mall BTM
- Tanggal 17 Maret 2022 di Plaza Jambu Dua
- Tanggal 18 Maret 2022 di Mall Boxies 123 Tajur
Jangan Lupa untuk mendaftar terlebih dahulu pada link berikut: bit.ly/DaftarVaksin_ DinkesKotaBogor
Jenis vaksin yang tersedia:
- AstraZeneca
- Pfizer
Jadwal dan tempat vaksinasi akan diatur oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dan akan ditayangkan pada website resmi Dinas Kesehatan Kota Bogor pada H-1 pelaksanaan
Dokumen yang wajib dibawa ketika pelaksanaan vaksinasi adalah:
1. FC KTP/Kartu keluarga
2. Lembar kartu kendali yang dapat di download di website Dinkes Kota Bogor
3. Untuk peserta dosis 2 dan 3 : Kartu Vaksin/Sertifikat vaksin/Tiket pedulilindungi
Syarat umum:
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
- Membawa Pulpen
- Menerapkan protokol kesehatan
- Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***