Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Pengganti Kepala Daerah Bekasi, Tasikmalaya dan Cimahi

- 11 Mei 2022, 17:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Instagram/@m.ridwankamil

Kemudian Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.

Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting.

Baca Juga: Kasus Ekspor Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

"Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," ungkapnya.

Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan di evaluasi.

"Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun," jelasnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah