KARAWANGPOST - Seorang korban aksi penipuan dan pemerasan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban pria aksi penipuan dan pemerasan berinisial E (33) melaporkan bahwa dirinya ditipu oleh seorang wanita.
Kejadian aksi penipuan dan pemerasan korban oleh wanita itu setelah korban memesannya melalui instragram.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Belum Ada Hepatitis Akut di Jawa Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Mei 2022.
"Saya membenarkan laporan itu memang ada di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Mei 2022.
Zulpan mengungkapkan, kronologi kejadian ini berawal saat korban hendak memesan wanita yang sedang open BO melalui laman instagram dengan tarif tertentu.
Baca Juga: Polri Akan Tegur Rombongan Pesepatu Roda Usai Viral di Medsos
Namun, usai melakukan transaksi pengiriman uang kepada wanita tersebut, korban merasa ada kejanggalan.