Pelaku UMKM Perlu Terapkan Digitalisasi Keuangan

- 14 Mei 2022, 10:00 WIB
Transaksi keuangsn digital
Transaksi keuangsn digital /Pixabay/AhmadArdity



KARAWANGPOST - Khusus untuk pelaku UMKM digitalisasi keuangan merupakan keharusan terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, digitalisasi keuangan perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan.

Untuk diketahui, di Indonesia, transaksi e-commerce yang tadinya di tahun 2020 hanya sekitar Rp266 triliun, mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi Rp400 triliun.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyeludapan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor

"Artinya ada kenaikan 50 persen," kata Setiawan, saat menjadi narasumber Workshop Side Event G20 Nusa Dua Bali, Kamis 12 Mei 2022.
 
Menurutnya, peningkatan transaksi di e-commerce tersebut mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat berkembang, baik dalam hal pendanaan maupun transaksi. 

Tantangannya yaitu pertama harus mengintervensi mereka dengan cara pelatihan dan edukasi supaya mereka familiar dengan digital. Jadi proses digitalisasi untuk UMKM ini harus.

Baca Juga: Stock Hewan Kurban untuk Idul Adha 2022 Aman

Kedua transaksi keuangannya juga harus digital. Jadi dua hal yang barangkali harus kita tempuh untuk di Jawa Barat.

Setiawan juga memaparkan tiga program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jabar.

Pertama, perluasan akses keuangan. Kedua, inklusi digital meliputi Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah, Sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Pembiayaan melalui KUR Online.

Ketiga, edukasi dan literasi meliputi Sekoper Cinta, Pusat Pemulihan Ekonomi Daerah dan melalui tpakdjabar.id.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah