Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Selasa 31 Mei 2022

- 31 Mei 2022, 08:55 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram/@satpasmetrojaya/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Selasa 31 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di komplek Masjid Agung Lembang.

Baca Juga: BLACKPINK Hingga Shakira Turut Ramaikan Tren Tantangan Dance TikTok Jiggle Jiggle

Dikutip dari akun Instagram @satlantascimahi, layanan SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: KDrama Misteri Terbaru Why Her?, Seo Hyun Jin Ketakutan Dan Berlumuran Darah

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x