Pedagang Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi Akan Segera Direlokasi

- 17 Juni 2022, 02:31 WIB
Pedagang Pasar Cikarang akan Segera Direlokasi
Pedagang Pasar Cikarang akan Segera Direlokasi /M. Hafni Ali Fahmi/Pikiran Rakyat Bekasi

KARAWANGPOST - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Pasar Cikarang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 16 Juni 2022. Dani Ramdan melihat langsung kondisi bangunan pasar yang sudah tidak layak untuk berdagang.

Melihat kondisi pasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertekad segera merelokasi para pedagang Pasar Cikarang, mengingat kondisi bangunan pasar yang sudah memprihatinkan.

"Segera kita siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun
1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati
Bekasi Dani Ramdan.

Baca Juga: Bocoran Film Avatar The Last Airbender: Tiga Film Baru Sedang Diproduksi

Dani mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan menawarkan kepada investor lain untuk
membangun tempat penampungan sementara para pedagang tersebut sambil menunggu
proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.

"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa
melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang
saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," katanya.

Dani menyatakan tempat penampungan sementara tersebut diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang agar jalan raya bisa dikosongkan terlebih dahulu untuk akses pembangunan.

Baca Juga: Fabio Vieira akan Dikontrak Arsenal dengan Transfer Awal Senilai 30 Juta Euro

"Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang di luar akan
kita tampung. Supaya jalan yang di luar akan kosong dahulu nanti untuk akses pembangunan.
PKL semua juga akan ditampung di situ," katanya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x