Jadwal SIM Keliling Bekasi Kamis 30 Juni 2022

- 30 Juni 2022, 07:50 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram/@eko_bizz/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Kamis 30 Juni 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di Bekasi Cyber Park, jalan KH Noer Alie.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Kamis 30 Juni 2022: Ada Film Horor Asia, Aku Titipkan Cinta dan Mega Bollywood Son of Sardaar

Dikutip dari akun Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di Bekasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Boruto: Naruto Next Generations Bab 72 Tertunda, Tanggal Rilis dan Spoiler

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah