Jadwal SIM Kota Cimahi Rabu 13 Juli 2022

- 13 Juli 2022, 08:55 WIB
Sim Keliling
Sim Keliling /Instagram @satlantascimahi/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 13 Juli 2022, layanan SIM Keliling di Cimahi berlokasi di Cimahi Mall.

Baca Juga: Serigala Terakhir 2 Hadir di Vidio, Saksikan Penayangannya Mulai Agustus 2022

Dikutip dari Satlantas Polres Cimahi, layanan SIM Keliling di Cimahi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Ramalan Cinta Harian Zodiak Gemini: Rabu 13 Juli 2022

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x