Jadwal SIM Bekasi Rabu 27 Juli 2022

- 27 Juli 2022, 07:50 WIB
SIM Keliling.
SIM Keliling. /Instagram/@sribambang72/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 27 Juli 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi, jalan KH Noer Alie.

Baca Juga: Britney Spears Kembali ke Musik untuk Berduet dengan Ikon Rock Elton John

Dikutip dari Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di Bekasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Cara Mudah Download Video dari Instagram Menggunakan Savefrom, Perhatikan Langkah-langkahnya

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x