Jadwal SIM Keliling di Purwakarta Hari Ini, Sabtu 13 Agustus 2022

- 13 Agustus 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram @tmcpoldametro

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan untuk pembuatan baru.

Jadi jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Purwakarta hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x