Kepolisian juga masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan berantai ini terungkap dari kasus keracunan yang menimpa sekeluarga pada 12 Januari 2023.
Baca Juga: Boris Johnson Mengungkapkan Kesalahan Barat di Ukraina
Sebanyak Sembilan orang menjadi korban pembunuhan berantai yang tersebar di Cianjur, Garut, dan Bekasi.
Sampai sekarang, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu di antaranya, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiganya dijerat Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Baca Juga: Tragis! Suami KDRT Bacok Jari Istri dengan Kapak hingga Putus
1. Wowon
Wowon adalah pelaku utama dalam pembunuhan ini. Ia bertugas mencari korban yang ingin kaya.
Ia kemudian menyusun dan menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembunuhan tiga korban di Bekasi.