KARAWANGPOST - Lima pelaku sindikat pencurian dan penggelapan 125 ton pupuk di PT Pupuk Kujang Cikampek berhasil diungkap Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan, modus yanh dilakukan para pelaku yakni dengan mengubah dokumen pengiriman.
“Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 6 Januari 2024. Adapun modus pelaku ialah dengan mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk," jelas Kabid Humas, dikutip Rabu 17 Januari 2024.
Baca Juga: KPK Undang Tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Hadiri Forum PAKU Integritas
Ia menyebutkan, pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut.
Selanjutnya, Dit Pam Obvit Polda Jabar bersama manajemen Pupuk Kujang Cikampek berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui CCTV gudang. Akhirnya ada empat orang tersangka yang diamankan kepolisian.
Baca Juga: Sebanyak 15 Orang Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK
"Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial S, setelah melakukan interogasi terhadap AN. S pelaku lain berhasil ditangkap sebanyak empat orang dengan inisial EP, R, AF, dan AA," ungkap Ibrahim Tompo.
Ia menambahkan, bahwa para pelaku telah menggelapkan ratusan ton Pupuk Kujang. Total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan nominal Rupiah 654.495.475 juta.