Sebanyak 15 Orang Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

- 17 Januari 2024, 16:39 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. /

KARAWANGPOST - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai yang diduga terlibat skandal pungli Rutan KPK. Khusus hari ini,

Sebanyak 15 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu 17 Januari 2024.

Puluhan pegawai KPK tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan kepada wartawan, total ada sebanyak 93 orang pegawai KPK diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK.

Dewas akan menyidangkan ke 93 pegawai KPK tersebut. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.

"Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan," papar Haris.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sup Enak

Sedangkan ke 15 orang pegawai KPK itu disebutkan dalam satu berkas perkara. "Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu," ujar Syamsuddin Haris.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x