Pemilu 2024: KemenkumHAM Jamin Warga Binaan Tak Kehilangan Hak Pilih

- 8 Februari 2024, 19:22 WIB
Surat Suara Pemilu Indonesia
Surat Suara Pemilu Indonesia /Karawangpost/Facebook/Rumah Pemilu

KARAWANGPOST - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) menjamin 14.291 warga binaan di DKI Jakarta tidak akan kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.

“Kami menyerahkan 14.291 data pemilih dari lokasi khusus, lapas, dan rutan untuk Pemilu 2024.Jumlah ini merupakan 95 persen data warga binaan yang berhasil dicatat oleh pihak kami,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldon, Rabu 7 Februari 2024.

Menurut Kanwil Ibnu, angka tersebut di luar dari target yang ditentukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menargetkan di angka 70 persen.

Baca Juga: Peringatan Isra Miraj, Umat Muslim Harus Lebih Meningkatkan Kesalehan Sosial

Baca Juga: KPK Sediakan Dua Lokasi TPS untuk Para Tahanan Menggunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024

“Hal ini di luar dari perkiraan kami sejak awal sebab kami menargetkan hanya 70 persen saja, mengingat keadaan situasi mereka yang tidak memiliki KTP. Namun, dukungan dari Kepala Dukcapil kenaikan menjadi signifikan, 95 persen," jelas Kanwil Ibnu.

Meski demikian, ditemukan kendala dalam melakukan pendataan narapidana. Salah satunya, karena banyak narapidana yang sejak awal masuk tidak membawa kartu identitas.

"Narapidana rutan itu tidak semua membawa KTP-nya masing-masing. Umumnya mereka lalai dan tidak membawa identitas," ujar Kanwil Ibnu.***

Editor: M Haidar

Sumber: kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x