KARAWANGPOST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat, politik uang menjadi kategori paling banyak ditemukan selama masa pengawasan.
Sementara pelanggaran lainnya, terletak pada netralitas ASN dan keterlibatan kepala Desa untuk mendukung pasangan tertentu.
“Pelanggaran dengan kategori politik uang marak terjadi di Jawa Barat. Setelah itu, masalah netralitas ASN dan kepala Desa,” kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam, kepada media, Minggu 4 Februari 2024.
Baca Juga: OnePlus 11 dan 12 perkenalkan Fitur AI di Pembaruan Perangkat Lunak Terbarunya
Dijelaskannya, pada saat ini Bawaslu Jawa Barat elah menerima sebanyak 67 laporan dan temuan atau pelanggaran.
Dari total tersebut politik uang menjadi temuan pelanggaran terbanyak baik untuk kepentingan Pilpres maupun Calon anggota legislatif.
“Semua temuan pelanggaran itu sudah ditangani. Jika terdapat unsur pidana, maka kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu yang menindaknya,” ungkap Zacky.
Baca Juga: Cara membuat Gmail menulis Email Sendiri menggunakan AI Google Brad
Diketahui, Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang pemilihan 2024. Provinsi Jawa Barat, menjadi urutan keempat dengan skor 77,08 untuk daerah yang dinyatakan paling rawan menjelang Pemilu digelar.