Penyaluran Bansos Pangan untuk Kelompok Miskin Ekstrem di Jabar Jadi Sorotan Komisi VIII DPR RI

- 9 Februari 2024, 15:27 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka /Karawangpost/Foto/Geraldi/nr

KARAWANGPOST - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan sekaligus menyoroti program bantuan sosial (bansos) pangan untuk kelompok masyarakat ekstrem.

Pasalnya bansos tersebut disalurkan untuk masyarakat miskin ekstrem tidak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebutkan, penyaluran bansos pangan khusus masyarakat miskin ekstrem itu terjadi di Jawa Barat.

Baca Juga: Bikin Geger, Penemuan Kerangka Manusia Tertutup Sarung

Hal itu disimpaikan Dia saat memimpin tim kunjungan kerja reses Komisi VIII di Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Februari 2024.

“Dalam ruang kerja kami yang bermitra dengan Kementerian Sosial kluster kemiskinan ekstrem belum dibahas bersama," ujar Diah.

"Bagaimana munculnya kategori kemiskinan ekstrem, penetapan hingga verifikasi datanya kami belum bahas,” tambahnya.

Baca Juga: Raja Narkoba Sumatra Utara Berhasil ditangkap Polisi

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jabar, penyaluran bansos pangan khusunya untuk kelompok miskin ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kementeriaan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

Diah mengatakan informasi ini menjadi catatan penting bagi Komisi VIII untuk segera dibahas mengenai  pemisahan antara kluster miskin dan miskin ekstrem. 

“Sebaiknya segera dibahas karena berhubungan dengan langkah-langkah yang lebih efektif dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan penyaluran bansos,” kata Diah.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah