Legislator Ingatkan Hakim Pengadilan Agama Tidak Permudah Putusan Cerai

- 5 Maret 2024, 16:44 WIB
Ilustrasi - Pasangan
Ilustrasi - Pasangan /Karawangpost/Foto/Pixabay-Fxq19910504

"Kalau hal ini berjalan dengan baik dan Komisi III DPR terus men-support anggaran dari pengadilan agama dan pengadilan tinggi Banten cukup baik, mudah-mudahan segala macam program berjalan baik,” Adde Rosi menambahkan.

Ia pun menekankan tidak mau mencampuri masalah internal rumah tangga. Tapi, dirinya berharap agar masyarakat bisa menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah yang terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Rieke Unggul di Perolehan Suara DPR RI Pada Pleno Kabupaten Karawang

Dimana permasalahan ekonomi juga bisa meminimalisasi anak-anak menjadi korban perceraian, karena tidak sedikit anak-anak korban perceraian yang terjerumus narkotika, jadi tidak terurus oleh orang tuanya.

“Saya sering sampaikan agar hakim tidak mempermudah putusan perceraian. Tapi kembali lagi mediasi mungkin sudah dilakukan hakim, hal-hal persuasif lain juga sudah dilakukan, tapi kembali ke pasangan masing-masing," ujarnya.

"Intinya hakim (harus) bisa lebih jeli melihat faktor kedepannya, apakah setelah perceraian si anak nanti akan terurus tidak. Jadi (masa depan) anak seperti apa, jangan sampai anak-anak yang jadi beban negara,” Adde Rosi menegaskan.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x