Kabar Gembira! Kartu Prakerja Dilanjut Tahun Depan, Mau Daftar Perhatikan ini

- 28 Desember 2020, 10:48 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /prakerja.go.id/

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Bukan Drakor, Ini Film yang Paling Banyak Dicari di Goggle Tahun 2020

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Master Chef Indonesia Tamat, Chef Arnold Bongkar Kejadian Jari Chef Renatta Kepotong

Jika pendaftar dari golongan di atas maka otomatis tidak bisa daftar Kartu Prakerja 2021 dan tidak akan bisa dapat insentif Prakerja 2021. ***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: AntaraNews Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah