Kabar Gembira! Kartu Prakerja Dilanjut Tahun Depan, Mau Daftar Perhatikan ini

- 28 Desember 2020, 10:48 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /prakerja.go.id/

KARAWANG POST - Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka di tahun depan setelah Kartu Prakerja gelombang 11 menjadi batch terakhir di 2020. Penasaran? Klik www.prakerja.go.id.

Kabar Kartu Prakerja dibuka untuk tahun 2021 sebenarnya telah diinfokan oleh Bappenas melalui unggahan di Instagram resminya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Karawang Kemungkinan Tak Bisa Gelar Belajar Tatap Muka pada Januari

Program pemerintah tentang Kartu Prakerja masuk dalam daftar bansos yang diperpanjang hingga 2021.

Seperti diberitakan Semarangku.com dalam artikelnya berjudul "Kartu Prakerja Bakal Dibuka 2021, Golongan Berikut Tidak Bisa Daftar!", Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kartu Prakerja harus dilanjutkan di tahun 2021.

"Capaian program Kartu Prakerja tahun 2020 harus terus dilanjutkan tahun 2021," ujar Menko Airlangga dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Perawat dan Pasien Covid-19 yang terlibat Adegan Mesum Bisa Terancam 10 Tahun Penjara

"Kualitas Pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, tentunya dengan tetap memperhatikan pemenuhan tata kelola program yang baik." tambahnya.

Nah, supaya bisa lolos dan daftar Kartu Prakerja di 2021, pastikan kamu tidak termasuk salah satu dari golongan berikut.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Bukan Drakor, Ini Film yang Paling Banyak Dicari di Goggle Tahun 2020

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Master Chef Indonesia Tamat, Chef Arnold Bongkar Kejadian Jari Chef Renatta Kepotong

Jika pendaftar dari golongan di atas maka otomatis tidak bisa daftar Kartu Prakerja 2021 dan tidak akan bisa dapat insentif Prakerja 2021. ***

Editor: Ali Hasan

Sumber: AntaraNews Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah