Uang yang Beredar pada November Cukup Tinggi, Capai Rp6.817,5 Triliun

- 30 Desember 2020, 11:56 WIB
Tumpukan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tumpukan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. /Unsplash/Mufid Majnun

 

KARAWANG POST - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2020 cukup tinggi, mencapai Rp6.817,5 triliun.

Catatan itu menandakan pertumbuhan 12,2 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5 persen (yoy).

"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada November 2020, didukung oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dilansir Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemensos Mencapai 100 persen, Risma Lanjutkan Program Bansos Tahun 2021

Ia menjelaskan kalau perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan M1 yang melambat menjadi 15,8 persen (yoy) dari pertumbuhan pada Oktober 2020 sebesar 18,5 persen (yoy), sejalan peredaran uang kartal dan simpanan giro rupiah yang melambat.

Sementara pertumbuhan uang kuasi mengalami peningkatan, dari 10,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 11,1 persen (yoy) pada November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Pastikan Indonesia Kontra Normalisasi dengan Negara Israel

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 pada November 2020 didorong oleh peningkatan aktiva dalam negeri bersih di tengah perlambatan aktiva luar negeri bersih.

Menurut dia, aktiva dalam negeri bersih tumbuh sebesar 12,9 persen (yoy) pada November 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,0 persen (yoy).

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah