Adapun teknis penggunaan mobil UMKM ini, lanjut Anne, akan diserahkan pengelolaannya kepada para pelaku usaha seperti halnya Galeri Menong, pemkab hanya sebatas memfasilitasi.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terus Dikritik Karena Terlalu 'Pendiam' Hadapi Konflik Laut China Selatan
Kepala DKUPP Purwakarta, Karliati Djuanda menambahkan bahwa mobil UMKM yang diluncurkan ini baru sejumlah satu unit dan berencana di tahun ini juga ada penambahan.
Bagi pelaku usaha yang ingin produknya dipasarkan lewat mobil UMKM ini bisa terlebih dahulu tercatat sebagai UKM Purwakarta sehingga nanti akan ada pengaturan masalah penjadwalannya.
"Pelaku usaha ini bisa masuk dulu ke Galeri Menong dan menunjukkan produknya dan kami miliki standarisasi produk yang boleh. Intinya, kami screening dahulu dan melihat kemasan produk tersebut," ujarnya.***