Kronologis David NOAH Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar

18 Agustus 2021, 12:54 WIB
David Noah tersandung kasus hukum dugaan penggelapan uang Rp1,1 Miliar. /Instagram/@dorfel_dave

KARAWANGPOST - Personil group band Noah, David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat nanti, 20 Agustus 2021.

David Noah akan dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,1 Miliar.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut kronologis kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan David Noah.

Baca Juga: Tega! Dorong Pacarnya Hingga Jatuh, Seorang Pria Diamuk Para Pengunjung Kafe

Kasus dugaan penggelapan ini berawal dari perjanjian antara David Noah dengan seorang wanita bernama Lina Yunita.

Lina yang menjadi pelapor dalam kasus ini, meminjamkan uang senilai Rp1,1 Miliar kepada David dengan perjanjian pengembalian uang selama enam bulan.

Davi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita menjelaskan bahwa David Noah telah meminta dana talang sementara yang akan dikembalikan dalam 6 bulan.

Disebutkannya pada perjanjian itu disepakati adanya cek penalti jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang.

"Ibu Lina mentransfer dana sebesar Rp1,150 milyar ke rekening perusahaan yang ditunjuk David," kata Devi Waluyo melansir dari PR Depok.

Namun setelah melebihi dari tenggat waktu yang dijanjikan yakni selama enam bulan, ternyata mantan suami dari artis Gracia Indri ini tidak kunjung mengembalikan uang.

Baca Juga: Lagu 'Butter' Milik BTS Raih Posisi Teratas ke-7 di Billboard Hot 100

Devi Waluyo mengaku bahwa setiap kali dilakukan penagihan David Noah selalu memiliki memberikan banyak alasan.

Termasuk alasan akan mengembalikan uang jika David telah berhasil menjual rumahnya. Tapi nyatanya hal tersebut tidak terwujudkan.

Atas hal itulah, lanjut Devi Waluyo, Lina yunita akhirnya memutuskan untuk melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Agustus 2021.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler