Kerja Sama dengan Muncikari, Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Protitusi Online

- 19 Maret 2021, 23:23 WIB
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KARAWANGPOST - Keterlibatan artis Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi online akhirnya terbongkar. Hotel miliknya dijadikan sebagai tempat melakukan prostitusi.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Alona bekerjasama dengan muncikari untuk menyediakan layanan prostitusi online.

Baca Juga: Introvert Juga Sama Baiknya Dengan Ekstrovert, Simak Penjelasannya

"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 19 Maret.

Dilansir dari PMJ News, keterlibatan Cynthiara Alona ialah menyediakan dan menawarkan prostitusi online melalui aplikasi MiChat kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Perbedaan Antara Rasa Takut dan Kecemasan

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang. Jadi memang ada mucikarinya yang mencari korban, ada juga jokinya yang mengantar, korbannya yang jelas anak di bawah umur," ungkap Yusri.

Dalam sekali kencan atau menginap di hotel, Cynthiara Alona memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang," katanya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah