KARAWANGPOST - Komika Reza Pardede atau akrab disapa Coki Pardede diamankan polisi pada Rabu, 1 September 2021.
Coki diamankan akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komber Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan," kata Mukti pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Lima Member ENHYPEN Terkonfirmasi Positif Covid-19, Agensi Batalkan Semua Jadwal
Mukti mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak Polrestro Tangerang Kota, polisi menyita barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa satu paket klip bening yang berisi sabu. Selain sabu, dikabarkan polisi juga menyita barang bukti berupa alat suntik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Unforgettable Love, Kisah Dokter Cantik Nikah Kontrak
"Iya, ada barang bukti lainnya alat suntik," ungka Pratomo.