Biarlah dia mencari rezekinya lewat jalan lain & jangan menjadi publik figur lagi, selain sangsi sosial sosoknya jg kurang patut di contoh" tulis akun Twitter @hantupohon_
Sebelumnya, pada 2016 Saipul Jamil divonis karena terlibat oleh dua kasus. Ia mencabuli korban dirumahnya, ditambah korban masih dibawah umur. Karena hal tersebut ia dijatuhin hukuman 5 tahun pernjara.
Baca Juga: Joy Tobing Lepas Masa Janda Bersama Kolenel Perwira TNI AD
Selain kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur Saipul Jamil juga terlibat dengan kasus suap. Ia menyuap majelis hakim sebanyak 250juta rupiah melalui pengacarannya.
Karena kasus tersebut, pada tahun 2017 hukuman Saipul Jamil ditambah dengan hukuman 3 tahun bui.***