Saipul Jamil akan Perkarakan Orang yang Menyebut Dirinya Pedofil

- 24 Oktober 2021, 22:12 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil /Instagram/ @saipul_jamil_fc

KARAWANGPOST - Pedangdut Saipul Jamil akan menyeret orang yang menyebutnya sebagai pedofil atau glorifikasi sejenisnya ke jalur hukum.

Melalui unggahan foto di Instagramnya, Saipul Jamil menegaskan hal tersebut dengan melampirkan surat pernyataan bahwa dirinya tak segan-segan memperkarakan glorifikasi dan sebutan pedofil.

Diketahui bahwa Saipul Jamil baru saja bebas dari penjara Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 2 September 2021 setelah menjalani hukuman pidana selama 5 tahun.

Baca Juga: Dinda Syarif Mengaku Transgender dan Benci Disebut Banci, Deddy Corbuzier Kagumi Kecantikannya

Hampir satu bulan bebas, ia kemudian menyatakan dalam poin ke 3 pada surat pernyataan dengan tulisan "Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, dan candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak dan hal lain karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik. Karena hal tersebut merupakan tidak tepat dan tidak mendasar diarahkan kepada kasus yang saya alami," demikian tulisan dalam surat klarifikasi dan pernyataan sikapnya.

Saipul Jamil menyampaikan tak segan-segan akan memperkarakan dan membawa ke jalur hukum bagi setiap orang yang melakukan sikap berdasarkan poin 3.

Baca Juga: Heboh..! Kumpulan Celana Dalam Berserakan di Kawasan Gunung Sanggabuana Karawang

"Dalam hal adanya tindakan, perbuatan, ucapan dan sikap yang menyinggung atau ada yang penyimpangan atas prinsip sosial yang menjadi kebijakan hukum oleh pihak-pihak tertentu baik lewat media sosial yang merugikan hak saya dan melakukan kejahatan hak asasi saya. Maka saya tidak akan memperoleh mentolelir dan saya bersama kuasa hukum saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi serta tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum material tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku." Demikian poin 5 dalam surat pernyataan.

Diketahui Saipul Jamil mengunggah foto surat klarifikasi dan pernyataan sikap pada 20 Oktober 2021 dengan kolom komentar yang dibatasi.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x