Ibra Azhari ditangkap bersama Teman Wanitanya di Apartemen Kawasan Ciputat

- 5 Januari 2024, 13:31 WIB
IBRA Azhari buat pengakuan mengejutkan soal penangkapan Medina Zein. Pasalnya, ucapan Ibra ini bertentangan dengan keterangan polisi./
IBRA Azhari buat pengakuan mengejutkan soal penangkapan Medina Zein. Pasalnya, ucapan Ibra ini bertentangan dengan keterangan polisi./ /Kolase dari Pikiran-Rakyat.com dan Instagram.com/@medinazein

KARAWANGPOST - Ibra Azhari ditangkap bersama teman wanitanya di salah satu apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ibra Azhari ditangkap bersama wanita berinisial NN. Saat ini keduanya masih diperiksa penyidik.

"Ya (Ibra Azhari dan teman wanitanya masih diperiksa). Ditangani oleh Polrestro Jakarta Barat," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: Cinta, Keuangan dan Pekerjaan Zodiak Aries dan Taurus, Ramalan Harian Pada Hari Sabtu 6 Januari 2024

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan penangkapan Ibra Azhari dan wanita NN dilakukan pada Rabu 3 Januaru 2024 malam.

"Kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA (Ibra Azhari) pada Rabu malam," ucap Syahduddi.

Selain mengamankan Ibra Azhari dan NN, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Baca Juga: 3 Tewas dan 28 Orang Luka Berat dalam Insiden Tabrakan Kereta Api di Bandung

Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2000. Ibra ditangkap dengan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Saat itu, Ibra Azhari ditahan 2 tahun penjara berdasarkan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk kedua kalinya pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.

Baca Juga: Pandangan yang Menarik. Eksplorasi Keindahan dan Kearifan Destinasi Pariwisata

Belum selesai masa hukumannya pada 2005 ditemukan di dalam selnya 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ini berarti ketiga kalinya Ibra Azhari berurusan dengan polisi karena narkoba.

Ibra Azhari kemudian bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006.
Baru setahun bebas, 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya.

Kali ini Ibra Azhari ditangkap di Bali karena narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini Ibra Azhari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Baca Juga: Arti Mimpi Terbang

Kemudian pada 2019 Ibra Azhari kembali ditangkap kelima kalinya karena masalah berulang, yakni narkoba. Ibra Azhari diamankan di jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan.

Dia kembali ditangkap karena penyalahgunaan sabu.
Beberapa waktu lalu, dikabarkan Ibra Azhari baru saja bebas dari penjara.

Kini, Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terkait sabu.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x