KARAWANGPOST - Aktor Ibra Azhari terjerat kembali kasus narkoba untuk ke-enam kalinya Ibra kembali ditangkap polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Ibra Azhari di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 4 Januari 2024.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. "Iya, benar, (Ibra Azhari). Di apartemen daerah Tangsel kemarin," kata Syahduddi, Jumat 5 Januari 2024.
Baca Juga: Pemilu 2024: Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara
Polisi belum menjelaskan secara rinci prihal penangkapan Ibra Azhari tersebut. Namun barang bukti yang berhasil diamankan berbentuk sabu.
“Sabu. Ini masih dalam proses pengembangan," pungkas Syahduddi.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2000. Ibra ditangkap dengan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Baca Juga: Ade Safri Sebut Berkas Kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati Masih Diteliti
Saat itu, Ibra Azhari ditahan 2 tahun penjara berdasarkan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.