Tempat Wisata Taman Anggur Kukulu Subang Disanksi Tutup Sementara Gegara Gelar Konser

- 1 Februari 2022, 19:15 WIB
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang.
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang. //Instagram/@memomedsos

KARAWANGPOST - Dianggap melanggar prokes dengan menggelar konser, Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang terkena sanksi dari Pemkab Subang.

Sanksinya berupa penutupan sementara destinas wisata selama beberapa hari, yakni mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022.

Sanksi itu penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu itu sesuai dengan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora, ditandatangani langsung oleh Bupati Subang Ruhimat.

Baca Juga: Pemkab Karawang 'Angkat Tangan', Kerusakan Jalan Cikalong-Cilamaya Diserahkan ke Pengelola Proyek PLTGU

Dalam surat itu disebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 itu, dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa 1 Februari 2022: Aldebaran Membatin, Iqbal Senang Atas Meninggalnya Om Irvan

Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh Wisata Taman Anggur Pagaden Barat, dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron.

Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan selebgram Tri Suaka. Video konser itu tersebar dan viral di medsos.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x