Bantuan Pulsa Rp200 ribu untuk Pengajar dan Pelajar, Benarkah?

20 Januari 2021, 13:23 WIB
Pesan berantai yang menyebut adanya pulsa gratis bagi dosen, guru, siswa dan mahasiswa./turnbackhoax.id /

KARAWANGPOST - Dunia pendidikan di Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya informasi bahwa dosen, guru dan pelajar mendapat bantuan pulsa Rp200 ribu.  

Pesan berantai berisi tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200 ribu bagi guru dan siswa, belum lama ini tersebar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Diterangkan pula dalam pesan berantai itu, bantuan pulsa tersebut dapat dinikmati bagi dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Gugatan Banding Dikabulkan, Jerinx SID Jalani Penjara 10 Bulan

"!!Pulsa Belajar Dirumah
RESMI 200RB Pulsa Untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa," demikian isi pesan tersebut.

Namun, benarkah narasi soal bantuan pulsa bagi pelajar dan pengajar itu?

Penjelasan:

Baca Juga: Ini Pernyataan Donald Trump dalam Pidato Perpisahan

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020, bantuan pulsa Rp200.000 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana penjelasan dalam cnbcindonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, PNS setingkat eselon tiga atau lebih rendah akan mendapat tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: REKOR..! Sinetron Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Sementara, pejabat eselon satu dan dua atau setara akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Dalam aturan itu disebutkan pula, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Menurut laman resmi Itjen Kemendikbud, bantuan yang didapatkan siswa, mahasiswa, guru dan dosen berupa kuota internet gratis.

Baca Juga: Mengerikan..! 154 Bencana Alam Terjadi di Tiga Pekan Pertama Tahun Ini

Bantuan itu disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan rincian
a. Siswa 35 GB per bulan;
b. Guru 42 GB per bulan;
c. Mahasiswa 50 GB per bulan;
d. Dosen 50GB per bulan.

Klaim: Bantuan pulsa Rp200 ribu bagi guru, dosen, siswa, mahasiswa
Rating: Salah/Disinformasi

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler