Produsen Gawai OPPO Belum Penuhi TKDN dan Standar Pengelolaan Limbah

26 November 2023, 14:06 WIB
Outlet Market OPPO Indonesia /Karawangpost/Foto/FB-Raihan Han

KARAWANGPOST - Pemerintah tengah gencar kampanyekan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengelolaan limbah industri.

Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menekan ketergantungan impor terhadap bahan baku produk industri.

Sementara pengelolaan limbah industri harus memenuhi tingkat kelaikannya, yaitu sejauh mana industri mampu mengolah limbah dengan baik.

Baca Juga: Pemilu 2024: Tim Kampanye Capres-Cawapres diminta Gunakan Materi Ramah Disabilitas

OPPO Manufacturing Indonesia, produsen handphone yang beroperasi di Tangerang, Banten, saat ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan industri di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menyebutkan, produsen gawai OPPO yang beroperasi ini, merupakan industri perakitan yang mana komponen produknya juga masih banyak diimpor.

Walau pihak OPPO mengaku sudah memenuhi TKDN sebesar 35 persen, namun menurut Andi, itu hanya sebatas bahan baku pengemasan berupa plastik, dus, dan lain-lain.

Baca Juga: Acep Jamhuri diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perumahan TWP AD

"Itu bukan komponen inti dari handphone. Yang kita butuhkan adalah motherboard atau yang sifatnya high technologyseperti litium untuk baterai. Industri baterai juga harus jelas perkembangannya kalau ingin mendukung perkembangan industri tekekomunikasi di Indonesia," ungkap Andi, Kamis 23 November 2023.

Andi menilai bahan kaca gawai ini juga masih diimpor dari China. Karena itu, fakta tersebut jadi masukan bagi Kementerian Perindustrian, agar dalam pengembangan industri apa pun, tidak menjual bahan bakunya ke luar negeri, lalu dibeli lagi oleh Indonesia dalam bentuk produk jadi.

Sementara soal pengelolaan limbah, pihak OPPO mengaku belum memiliki proper khusus. Menurut Andi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengawasi ini.

"Level pengelolaan limbah itu untuk mengetahui pengelolaan limbah dengan baik. Limbah plastik dan kaca dari industri ini harus bisa diolah kembali," harap Andi.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler